REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Alumni 212 meminta maaf kepada alumni aksi 212 karena tidak sejalan dalam pembelaan kasus yang menimpa CEO MNC Grup, Hary Tanoesudibjo (HT). Ketua Presidium Alumni 212, Ansfuri Idrus Sambo menyatakan permohonan maafnya kepada alumni aksi 212 dalam perbedaan pandangan tersebut.
"Hal ini kami lakukan bukan dalam rangka pembelaan ataupun dukungan politik kepada HT, tapi hanya semata-mata solidaritas antara anak bangsa yang juga ikut dikriminalisasi oleh rezim penguasa," ujar dia, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/7).
Idrus Sambo juga mengatakan, pembelaan terhadap HT tidak memiliki kepentingan apa pun. Idrus mengaku tidak mengenal, tidak bertemu HT dan tidak pernah berkomunikasi dengan HT. Idrus juga membantah tudingan yang mengatakan adanya iming-iming tertentu sehingga Presidium Alumni 212 melakukan pembelaan terhadap HT.
"Kami tidak pernah mendapat sesuatu apa pun dari pihak mana pun," kata dia.
Sebelumnya, Presidium Alumni 212 menuntut Komnas HAM untuk menghentikan kasus yang sedang dijalani oleh Hary Tanoesudibjo. Tuntutan tersebut menuai berbagai reaksi termasuk kekecewaan dari masyarakat yang pernah ikut dalam Aksi Bela Islam 212.