Selasa 24 Oct 2017 18:22 WIB

Presidium Alumni 212 Lanjutkan Perjuangan ke Jalur Hukum

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya dan umat Islam akan terus melakukan perlawanan. Salah satunya perlawanan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami merasa sangat kecewa dan prihatin pada putusan paripurna tentang Perppu Ormas No. 2/2017. Karena itu, kami akan tetap melakukan perlawanan terhadap keputusan ini," ujar Slamet usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Idham Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10) sore.

Perlawanan yang akan dilakukan, kata dia, yang paling utama adalah perlawanan melalui jalur hukum. Pihaknya akan berjuang kembali MK tidak kenal waktu dan lelah agat Undang-undang (UU) Ormas tersebut bisa dibatalkan.

"Kamis akan ada sidang di MK tanggal 26, maka kita akan hadir dan kawal persidangan MK. Kita akan banyak koordinasi dengan teman-teman lawyer, hukum, yang sedang berjuang di MK soal apa yang harus kami lakukan," ujar Slamet.

Slamet mengaku, sudah mengatakan kepada umat Islam, terutama Alumni 212, untuk ikut berjuang bersama-sama. Ia juga mengatakan, partai-partai yang mendukung Perppu Ormas harus diberikan pelajaran pahit yang sangat berharga di masa yang akan datang.

"Dengan cara untuk tidak memilih partai-partai pendukung Perppu Ormas ini baik dalan Pilkada atau pun Pilpres 2019," kata dia.

Slamet merasa tak takut akan dipandang berpolitik. Karena bagaimana pun, keputusan rapat paripurna adalah keputusan politik. Maka, pelajaran politik pula yang harus diberikan kepada mereka. "Dan yang paling kuat hantamannya, ya tidak memilihnya," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement