Sabtu 15 Jul 2017 18:28 WIB

Pemerintah Sebut Telegram 'Siluman'

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sulitnya berkomunikasi dengan pihak Telegram menjadi salah satu alasan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut. Mereka pun ingin Telegram mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Coba cari di mana kantornya Telegram? Bisa ketemu tidak? Tidak ada. Alamatnya hanya di e-mail, hanya web service saja," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7).

Selain karena tak ada alamat kantor yang jelas, Samuel mengatakan, sulitnya berkomunikasi juga menjadi alasan pihaknya memblokir Telegram. Ia pun membandingkan Telegram dengan media sosial lainnya yang memiliki kantor yang jelas.

"Umpamanya saya mau bicara dengan Twitter, saya tau kantornya di mana. Kalo ada masalah, yuk, kita ngobrol. Kan gitu, ayo kita beresin apa masalahnya. Google juga ada, yang lain juga ada," kata Samuel.

Baca juga, Pemerintah Resmi Blokir Telegram, Ini Penjelasan Kemkominfo.

Ia pun mempertanyakan bagaimana cara berhubungan yang jelas dengan Telegram, tidak hanya melalui e-mail atau web service. Menurutnya, kalau mau membangun usaha dengan benar seharusnya bisa ditemui.

"Ini kan Negara. Masa negara harus berhubungan dengan siluman? kan tidak bisa hanya web service saja. Yang jelas-jelas aja lah kita," tambah dia.

Tujuan pemblokiran ini pun dinilai baik oleh Samuel. Pihaknya tidak mau mengakomodasi perusahaan yang apabila ada pelanggaran hukum di dalamnya tetapi tidak mau memberikan datanya ke pemerintah.

"Kalau itu dipakai untuk komunikasi korupsi bagaimana? Bingung juga kan kita. Jadi, harus ada yang namanya SOP kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum itu gimana. Terutama terorisme dan korupsi, pokoknya yang melanggar hukum di negara itu kalo dibutuhkan harus diberikan dong," kata Samuel.

Ia menuturkan, meski Telegram sudah menghapus konten-konten yang berkaitan dengan ISIS, sulitnya berkomunikasi dengan Telegram masih menjadi masalah. Menurutnya, cara kerja teroris atau kejahatan di tiap negara berbeda. 

"Misalnya, bagaimana kalau saya merancang suatu perampokan besar menggunakan itu (Telegram)? Itu kan tidak teridentifikasi di situ," tutur Samuel.

Ia ingin, apabila memang ada pelanggaran hukum yang jelas, pihak Telegram harus berkoordinasi dengan aparat hukum di Indonesia. Intinya, ujar dia, kedua belah pihak, baik Indonesia atau Telegram, harus membuat satu komunikasi yang lancar.

"Bagaimana memenuhi peraturan-peraturan yang ada di Indonesia. Memang ada kerugiannya, tapi kita lihat kepentingan yang lebih besar lagi, yaitu kita harus memperhatikan kepentingan kedaulatan bangsa. Keamanan dan keselamatan bangsa harus diperhatikan juga," ungkap Samuel.

Samuel pun mengakui dirinya menggunakan aplikasi Telegram. Tapi mau bagaimanapun juga, kata dia, kalau memang mudaratnya lebih banyak ya harus diblokir.  "Kalau mereka bilang mudaratnya tidak banyak, ya hayuk kita selesaikan. Hayuk kita duduk bareng gitu," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement