REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga penutupan atau pencabutan izin pada tempat karaoke bandel, melanggar aturan, menyusul adanya informasi penggerebekan tempat karaoke "Inul Vizta Kediri" di sebuah pasar swalayan Kota Kediri, Jawa Timur.
"Untuk sementara, aktivitas dihentikan. Untuk saat ini, biar diperiksa Polda dulu," katanya di Kediri, Jawa Timur, Jumat (14/7).
Ia memberikan apresiasi terkait dengan tindakan Polda Jatim terkait dugaan adanya praktik penjualan minuman beralkohol dan adanya aktivitas tarian telanjang atau striptis di dalam ruangan tempat karaoke itu. Apresiasi serupa juga disampaikan pada Polresta Kediri maupun Satpol PP Kota Kediri.
Ia menambahkan, pemerintah kota tidak main-main dalam memberikan sanksi. Adanya kejadian di Inul Vizta Kediri diharapkan jadi pembelajaran bagi rumah karoke lainnya, agar mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Jika melanggar, sanksi pencabutan izin itu akan diberikan.
"Jadi, ini peringatan bagi rumah karaoke lain, silakan cari rejeki di Kota Kediri, tapi sesuai dengan aturan perda, etika di Kota Kediri. Terkait Inul Vizta saya sudah peringatkan dua tahun lalu, saya masih ingat saya peringatkan jangan sampai karaoke keluarga yang tadinya izinnya sesuai prosedur digunakan di luar prosedur termasuk menjual minuman beralkohol," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Inul Vizta Kediri Windi Kadriati mengakui jika di tempatnya didatangi tim dari Polda Jatim, pada Kamis (13/7) dini hari, sekitar jam 00.30 WIB. Awalnya ada tamu yang mencari temannya yang sedang karaoke. Tamu itu menunjukkan nama dan tempat, sehingga langsung diantarkan ke ruangan yang dicari.
"Itu kejadian sekitar 00.30 WIB. Tujuannya ke Inul Vizta cari temannya yang karaoke, tahu nama dan ruangan berapa, dan tugas kami mengantarkan tamu itu ke ruangan yang dimaksud. Petugas hanya sampai depan pintu ruangan, apa yang terjadi di dalam ruangan itu di luar kewenangan kami," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sesaat rombongan itu masuk dan keluar dengan tamu dan pihaknya baru menyadari rombongan yang baru datang itu dari Polda Jatim. Ia pun membantah jika di tempatnya menyediakan perempuan serta minuman beralkohol.
Sesuai dengan izin, Inul Vizta adalah rumah karaoke keluarga, sehingga tidak menyediakan minuman beralkohol dan perempuan pendamping karaoke. "Jika ada tamu yang membawa teman ke dalam ruangan itu di luar kami. Minuman keras pun dari luar, kami tidak menyediakan minuman. Kadang-kadang tamu juga sering bawa minuman dan makanan dari luar, biarpun air mineral," ujarnya.
Ia mengaku sejumlah pegawai juga diperiksa sebagai saksi. Ia pun tetap koordinasi dengan kuasa hukum Inul Vizta Kediri terkait dengan langkah ke depannya, yang salah satunya adanya ancaman jika izin akan dicabut.
"Kami akan koordinasi dengan kuasa hukum termasuk kenapa disegel. Kami tidak tahu kesalahannya," katanya.
Rumah karaoke Inul Vizta Kediri disegel petugas Polda Jatim, Kamis (13/7) dini hari. Informasinya, ada setidaknya 10 orang yang dibawa ke Polda Jatim terkait dengan dugaan adanya tarian telanjang serta minuman beralkohol. Hingga saat ini, lokasi rumah karaoke itu masih disegel petugas.