REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan kawasan hutan mangrove Pasir Kadilangu dan Pasir Mendit dikembangkan dengan konsep one ower trip untuk mendukung pembangunan bandara baru di wilayah itu.
Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata Kulon Progo Fitri Lianawati di Kulon Progo, Sabtu (15/7), mengatakan konsep one ower trip akan menggabungkan objek wisata di perbatasan Kulon Progo dan Purworejo, Jawa Tengah, menjadi satu kawasan yang megah dan cantik. "Saat ini, kami sedang menyusun rencana detail teknis (DED) pengembangan Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu dengan konsep one ower trip yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihak ketiga," kata Fitri.
Ia mengatakan isu utama dalam pembuatan DED kawasan mangrove Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu, yakni empat kelompok pengelola menjadi satu dan akur, kemudian mengembangkan hutan mangrove menjadi kawasan yang cantik. "Rencana ini memang tidak bisa langsung dilaksanakan secara instan karena membutuhkan waktu 15 sampai 20 tahun baru terwujud," kata dia.
Ia mengatakan tambak-tambak udang yang dikembangkan masyarakat setempat akan disulap menjadi kawasan tambak yang indah. Tanah yang digunakan petambak udang menggunakan tanah milik Kadipaten Puro Pakualam bisa dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kepentingan umum.
"Pada DED ini, tambak akan disulap menjadi sesuai yang indah sudah muncul menjadi apa," katanya.
Namun demikian, Fitri mengatakan, program one ower trip harus bekerja sama dengan Pemkab Purworejo, khususnya Desa Jogoboyo dan Karanganyar, karena akan menggunakan jalan mereka. Rencananya, lahan parkir akan menggunakan lahan milik Purworejo.
"Kami akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Purworejo, sehingga menghasilkan rencana yang bagus dalam pengembangkan wisata mangrove," kata dia.
Ia mengakui kendala yang dihadapi dalam penyusunan DED wisata mangrove, yakni tidak akurnya empat pengelola hutan mangrove. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi Dispar, supaya mereka bersatu.
"Percuma kami membuat DED kawasan mangrove yang cantik, kalau mereka tidak akur. DED-nya tidak ada guna dan hanya menghabiskan anggaran," keluh dia.
Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo membahas konflik antardua daerah. Ia menyampaikan dari pertemuan tersebut muncul lima poin penting, yakni pertama, Pemkab Kulon Progo harus menyelesaikan regulasi dengan berkomunikasi bersama desa.
Kedua, perjanjian kerja sama antardua Desa Jangkaran, Kulon Progo dan Jogoboyo, Purworejo akan disusun, setelah regulasi di desa di Kulon Progo selesai. "Ada klausul tambahan tentang perbatasan di Jatimulyo, Girimulyo dengan Desa Donorejo. Kesepakatannya, kami segera membangun jalan, kami mohon doanya dibangun tahun ini, anggaran sudah dituangkan dalam APBD, termasuk pembebasan jalannya," kata dia.