Jumat 14 Jul 2017 11:13 WIB

Jimly: Perlu Desain Ulang Komnas HAM

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Selasa (4/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Jimly Asshiddiqie menilai Komnas HAM perlu didesain ulang. Desain ulang untuk memperkuat Kmnas HAM secara keseluruhan.

"Di tengah menurunnya peforma kinerja saat ini, serta suara-suara yang mengusulkan lembaga independen ini agar dibubarkan, justru Komnas HAM harus diperkuat secara keseluruhan," ujar Jimlu dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (14/7).

Menurut Jimly, konten utama dari reformasi adalah HAM. Saat ini, banyak lembaga yang mengawal isu Komnas HAM. Namun, karena makin banyak, isu justru HAM makin tidak terurus.

Sebab itu, Jimly menerangkan, Komnas HAM perlu direkonstruksi dan konsolidasi itu perlu dilakukan, bukan dibubarkan. "Komnas HAM harus ditempatkan sebagai lembaga yang majority role (peran utama). Menuntut kesadaran negara untuk memperkuat dan merawatnya," kata Jimly.

Menurut dia, selain belum menjadi kesadaran bersama, peran Komnas HAM juga belum ideal. Ia pun mewacanakan perlu adanya suatu kongres HAM yang bisa mendorong penguatan kewenangan.

Dia pun membandingkan Komnas HAM dengan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kewenangan Komnas HAM saat ini belum setara dengan KPK dan OJK, yang punya kewenangan penyidikan bahkan penuntutan.

“Padahal urusan HAM juga urusan keadilan. Perlu ke depan ada konsolidasi, tapi dengan undang-undang yang ada saat ini, pertama Komnas HAM-nya diperkuat dengan menghasilkan calon-calon komisioner yang terbaik,” kata Jimly.

Saat ini, Jimly menjelaskan, isu Komnas HAM masih kalah populer kalau dibandingkan KPK dan OJK. Hal itu juga sejalan dengan sedikitnya peminat calon anggota komisioner Komnas HAM.

"Kalau pansel-pansel komisioner lain, kita sebutlah pansel KPK bisa menerima berkas seleksi administrasi sampai ribuan, OJK juga begitu. Komnas HAM cuma sedikit, apalagi saat ini yang ikut tes tulis cuma 99 orang yang kini telah diseleksi menjadi 28 orang,” kata Jimly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement