Kamis 13 Jul 2017 08:29 WIB

Pansus Angket Minta Pengawalan Polisi, Ini Kata Pengamat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa, bersama anggota memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan dengan sejumlah tahanan korupsi KPK saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Kamis (6/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa, bersama anggota memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan dengan sejumlah tahanan korupsi KPK saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Kamis (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar merasa, bisa saja Pansus Angket KPK meminta pengawalan Polri. Itu pun jika Pansus tersebut merasa kurang aman dalam menjalankan tugasnya, disertai bukti yang menunjukan ketidakamanan. Begitu pun Polri, harus mau memberi pengamanan, jika memang diharuskan.

"Kalau Pansel merasa kurang aman dalam melaksanakan tugasnya dan ada bukti yang menunjukkan hal itu, menurut saya bisa saja minta pengawalan. Dan bagi polisi wajib memberi pengamanan," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (13/7).

Namun demikian, jika Pansus meminta bantuan Polri karena khawatir adanya mobiliasasi massa, Bambang merasa sejauh ini tidak ada kelompok masyarakat yang menghambat kinerja Pansus. Beberapa kelompok masyarakat hanya menunjukan pernyataan sikap tidak sepakat dengan Pansus Hak Angket.

"Sebatas pengamatan saya, mobilisasi massa untuk menghambat kinerja Pansus belum ada. Tetapi kalau pernyataan sikap tidak sepakat dengan Pansus Hak Angket KPK dari beberapa kelompok masyarakat ada," ucap Bambang.

Sebelumnya, Pansus Angket KPK meminta Polri memberikan pengamanan kepada semua anggotanya. Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar beralasan, permintaan itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang kontraproduktif. Misalnya, mobilisasi massa sehingga situasi dan kondisi menjadi gaduh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement