Selasa 11 Jul 2017 23:05 WIB

DKI Pilih Cara Ini untuk Atasi Macet Daripada Larang Motor

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
Sebuah sepeda motor dengan bermuatan tumpukan kardus bekas melintas di kisaran fly over Senen Jakarta, Selasa (4/7). Membawa barang dengan kapasitas berlebih pada sepeda motor dapat membahayakan dipengendara dan pengguna jalan lainnya. Foto: darmawan.
Foto: Republika / Darmawan
Sebuah sepeda motor dengan bermuatan tumpukan kardus bekas melintas di kisaran fly over Senen Jakarta, Selasa (4/7). Membawa barang dengan kapasitas berlebih pada sepeda motor dapat membahayakan dipengendara dan pengguna jalan lainnya. Foto: darmawan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melarang sepeda motor seperti yang direncanakan Vietnam guna mengurangi kemacetan dan polusi. Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Wakadishub Pemprov DKI Jakarta) Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya lebih memilih untuk mengalihkan pengguna dari kendaraan bermotor pribadi menjadi transportasi umum.

Dia menargetkan sebanyak 65 persen pemilik kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. "Tetapi secara gradual sebetulnya antara penyediaan angkutan umum massal dengan pembatasan lalu lintas kan juga sudah in line. Makanya kemarin juga sempat ada wacana bagaimana perluasan larangan sepeda motor melintas dari Merdeka Barat sampai Thamrin diperluas sampai dengan ke Semanggi dan seterusnya begitu juga ya sepanjang koridor ganjil-genap," ujar Sigit saat dihubungi oleh Republika.co.id, Selasa (11/7).

Selain itu, Sigit mengungkapkan perkembangan rencana perluasan pelarangan sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Semanggi. Ia mengatakan akan melakukan focus group discussion (FGD) dengan stakeholder yang lebih luas. "Memang betul ini adalah hasil dari pelaksanaan kajian forum lalu lintas di Dirlantas Polda kemudian kita juga harus melihat kesiapan dalam hal kesiapan rambu, marka, terus juga tambahan sarana ruang parkir, mungkin untuk park and ride-nya, juga ketersediaan angkutan umum plus ditambah lagi kesiapan tugas," katanya.

Sigit juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika rencana perluasan pelarangan sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Semanggi segera ditetapkan. Misalkan, Sigit menuturkan, dalam bentuk uji coba.

"FGD adalah bagian dari sosialisasi, kemudian juga uji coba. Uji coba juga masuk dalam koridor sosialisasi baru nanti kalau memang hasil dari uji coba dinilai permanenkan dalam bentuk peraturan gubernur sebagaimana pemberlakuan ganjil-genap di ruas-ruas yang jalan di DKI Jakarta," ujarnya.

Selain itu, sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan beberapa kebijakan untuk mengatasi kemacetan seperti yang diupayakan Pemerintahan Vietnam. Salah satunya adalah adanya jalur busway yang dilalui bus PT Transportasi Jakarta (PT. Transjakarta), sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda empat, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), dan pengembangan angkutan umum massal berbasis air atau Waterways Transport.

Untuk ERP, pengadaan mesinnya masih dalam tahap pelelangan. Sementara, waterways transport adalah kebijakan transportasi yang diresmikan pada zaman Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada Juni 2007. Tetapi tidak dilanjutkan pada zaman Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo karena masalah sampah dan sungai yang mengalami pendangkalan.

Untuk mengurai kemacetan di masa yang akan datang, DKI Jakarta akan memiliki moda transportasi baru seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT). Proyek infrastruktur pun ikut andil dalam mengurai kemacetan yaitu, simpang susun Semanggi, jalan layang Koridor 13, dan Flyover Matraman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement