Selasa 11 Jul 2017 17:26 WIB

Pembuat Uang Palsu Diringkus Usai Aksi Kejar-kejaran

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Seorang pembuat sekaligus pengedar uang palsu di Binjai, Sumatra Utara, diringkus. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena tersangka mencoba kabur dari tangkapan polisi.

Tersangka, yakni M Seh Nasution (39), warga Jl Mentimun, Lingkungan VII, Payaroba, Binjai Barat, Binjai. Kasat Reskrim AKP Ismawansa mengatakan, tersangka ditangkap petugas Satreskrim Polres Binjai di restoran Cindelaras di Pasar 4, Jati Karya, Binjai Utara, Selasa (11/7).

"Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari warga bahwa tersangka yang diduga pelaku pengedar dan pembuat uang palsu berada di restoran tersebut," kata Ismawansa, Selasa (11/7).

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung meluncur ke lokasi. Saat melihat kedatangan petugas inilah, tersangka mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran. "MSN berhasil dibekuk petugas usai terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala," ujar dia.

Usai ditangkap, tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Djoelham untuk diberikan perawatan. Dia lalu diboyong ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, yakni uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 18 lembar, satu printer merk HP, tiga cutter, satu gunting, satu botol tinta, tiga kartu ATM, serta puluhan kertas untuk mencetak uang. "Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di mako Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ismawansa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement