REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana tak melihat urgensitas atas kunjungan Pansus Angket DPR terhadap KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia mengkhawatirkan upaya ini memang menjadi pintu masuk revisi UU KPK.
"Kami tidak bisa menemukan apa sebenarnya tujuan mendatangi narapidana korupsi dan berdiskusi selama delapan jam dengan orang-orang yang sudah nyata terbukti melakukan korupsi," kata Kurnia di Jakarta, Ahad (9/7).
Kurnia mengungkapkan, saat kunjungan ke Lapas, beberapa anggota dewan disambut Napi yang terlihat bahagia. Napi itu juga sambil mengalungkan karangan bunga kepada Pansus Angket KPK.
"Jadi intinya itu bahwa narapidana korupsi adalah pendukung utama panitia anglet KPK, malah dengar kabar akan ada napi yang dimintai penjelasan atau akan datang ke DPR," kata dia.
ICW bahkan menganggap pendukung Pansus Angket adalah narapidana korupsi seluruh indonesia. ICW, Kurnia menambahkan, memperhatikan seluruh pernyataan dari panitia angket selama satu bulan terakhir, yang esensinya akan melemahkan KPK.