REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan partainya akan bergabung dalam Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR bila lembaga antisuap tersebut memerlukan bantuan.
"Perkembangan artinya kalau nanti KPK perlu bantuan kita, ya kita lakukan apapun yang kita bisa lakukan. Iya bantuan memperkuat KPK, Kalau nanti dibutuhkan baru kita masuk pansus," katanya di sela acara silaturahmi dan halalbihalal di Jakarta, Sabtu (7/8).
Namun, sampai saat ini, Muhaimin menyatakan PKB belum bisa bergabung dengan Pansus Angket KPK DPR yang kini telah bekerja. "PKB sampai hari ini menyatakan belum bisa ikut dalam pansus, sampai menunggu sikap KPK dan perkembangannya seperti apa," katanya.
Mencermati perkembangan saat ini, menurut dia, pelemahan KPK oleh Pansus Angket DPR belum dapat disimpulkan mengingat pansus saat ini baru mencari informasi.
"Pelemahan KPK belum disimpulkan karena baru mulai, belum ada tanda-tanda melemahkan, melemahkan dimana juga belum, baru opini. Pansus belum melakukan apa pun, baru cari data cari informasi sebatas itu, nanti kita lihat," jelasnya.
Terkait dengan kunjungan Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan informasi dari para napi korupsi, ia menyatakan hal itu merupakan hak konstitusional yang melekat dalam pansus.
"Memang sebagai Pansus Angket punya hak yang dilindungi undang-undang, angket memiliki kewenangan apa lagi sekadar datang di mana tempat mereka mencari informasi itu sah saja," katanya.
Menanggapi adanya suara-suara untuk membubarkan KPK, ia mengatakan hal itu tidak mungkin.
"Saya kira tidak mungkin ya, siapapun tidak akan mungkin bubarkan KPK, pakai apa bubarkan? Tetapi bahwa penanganan korupsi harus komprehensif yang melibatkan sistemik itu tidak ada pilihan supaya KPK tidak sendirian dan tidak dicurigai 'superbody' yang tidak bisa dikontrol, itu aja masalahnya di situ," kata Muhaimin.