Sabtu 08 Jul 2017 02:39 WIB

Polri Koordinasikan Masalah Produksi Padi dan Harga Beras

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham Tirta
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukkan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait produksi padi petani dan harga beras. Rapat tersebut dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, Asosiasi Petani Beras, Asosiasi Pedagang Beras, PD Pasar Jaya, Foodstation, Persatuan Penggilingan Padi, dan Pengusahan Beras Indonesia.

Kabareskrim, Komjen Ari Dono membukan rapat koordinasi tersebut. Ia menyampaikan seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7), bahwa pemerintah telah mengatur HET baik gabah maupun beras. Kendati demikian, di lapangan harga beras secara nasional masih di atas harga yang ditetapkan.

Irjen Tanaman Pangan Kementan, Justan Siahaan menambahkan, ada ketimpangan antara keuntungan yang didapatkan petani dengan Middleman beras (penggilingan beras hingga pedagang).

Menurut data di Indonesia jumlah petani sebanyak 56.6 juta jiwa, dengan rata-rata keuntungan yang diterima setiap petani sebesar Rp. 1.100.000 per tahun. Sedangkan Middleman beras jumlahnya hanya 400 ribu jiwa, dengan keuntungan rata-rata per orang sebesar Rp 333.000.000/tahun.

Direktur Bahan Pokok dari Kementerian Perdagangan, Sahudi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Permendag Nomor 27 tahun 2017 yang mengatur harga gabah dan beras dari tingkat petani hingga konsumen. Peraturan tersebut menjelaskan harga Gabah Kering di Petani sebesar Rp 3.700/Kg, sedangkan harga beras dipetani Rp 7.300/Kg. Untuk harga beras di tingkat konsumen telah diatur sebesar Rp 9.500/Kg.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement