Kamis 06 Jul 2017 20:31 WIB

Pansus Klaim Dapat Data dari LP Sukamiskin untuk Perkuat Angket KPK

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar menegaskan ada tambahan informasi dan data tambahan yang cukup untuk memperkuat angket KPK di DPR. Hal ini disampaikan Agun usai keluar dari LP Sukamiskin bersama tim Pansus Angket lain, pada Kamis (6/7) malam.

Dalam pertemuan dengan pansus KPK, para Napi korupsi menyampaikan aspirasinya melalui perwakilan. Mereka menyampaikan aspirasi berkaitan dengan proses penegakkan hukum yang telah dijalani. Apabila ada yang dirasakan ada yang perlu disampaikan.

"kenyataannya cukup banyak informasi yang kami peroleh. Berkasnya dalam bentuk buku saja, entah sudah kadi berapa buku termasuk beberapa testimoni yang juga ditandatangani oleh yang bersangkutan," kata Agun.

Para napi yang menyampaikan testimoni ini juga menyatakan kesiapannya apabila suatu saat dibutuhkan keterangan secara formal oleh Pansus KPK. Adapun berkenaan dengan materi materi itu, ia menegaskan menjadi rahasia pansus yang tidak mungkin dibuka ke publik saat ini.

Dalam kacamata aspirasi para napi korupsi tersebut, disampaikan memang telah terjadi kesewenang wenangan. "Terjadi ancaman, intimidasi dan pelanggaran HAM yang sifatnya privat," ungkapnya.

Itu semua disampaikan para napi korupsi dan mereka siap bertanggung jawab, siap dikonfrontir bila pansus mengubdabg mereka untuk dihadirkan memberi keterangan.

Setelah ini, Agun menegaskan pansus akan melakukan pengecekan atas fakta fakta dan data data, informasi informasi yang diperoleh selama kami berkunjung tadi.

"Nanti akan dikroscek, bersama berbagai pihak dan akan kita lihat sampai sejauh mana KPK selama ini menjalankan kewenangannya," jelasnya.

Bersama Agun, tim Pansus KPK lain yang ikut hadir di LP Sukamiskin dalam RDP dengan napi korupsi ini diantaranya Anggota DPR Dossy Iskandar, Masinton Pasaribu dan Misbakhun. Mereka mendatangi LP Sukamiskin pada Kamis siang pukul 10.30 dan baru selesai mendengarkan aspirasi para napi korupsi tersebut pada pukul 18.50 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement