Kamis 06 Jul 2017 21:33 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Depok Diarak dan Dihakimi Massa

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Aktivis perlindungan anak berorasi dan membagikan stiker Anti Kekerasan Seksual Pada Anak.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
[ilustrasi] Aktivis perlindungan anak berorasi dan membagikan stiker Anti Kekerasan Seksual Pada Anak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Diduga mencabuli dua anak perempuan di bawah umur, seorang pemuda dalam keadaan babak belur diarak warga ke kantor polisi Polsek Pancoran Mas, Depok, Kamis (6/7). Tersangka JM (28) seorang montir motor, tidak bisa mengelak setelah ada pengakuan dari siswi SMP kelas 2 berusia 13 tahun kepada orang tua, bahwa pelaku sering melakukan hubungan seks.

"Dari keterangan ke polisi yang menerima laporan, korban mengaku sudah tiga kali dicabuli di kamar yang ada di dalam bengkel pelaku," ujar Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Polisi Hamonangan Nadapdap, Kamis (6/7).

Nadapdap mengutarakan, selain itu pelaku juga sempat mengaku anggota Kopassus di depan keluarga korban. "Pelaku mengaku-ngaku anggota Kopassus kepada keluarga korban. Hal ini kemungkinan supaya dari pihak keluarga menjadi takut," tuturnya.

Nadapdap mengungkapkan, saat pelaku diarak warga, anggota polisi Polsek Pancoran Mas sempat kewalahan lantaran banyaknya warga yang menemani keluarga korban. "Korbannya ada dua, yang satu sudah dicabuli pelaku tiga kali lalu satu korbannya lagi berusia 14 tahun baru sekali. Setiap melakukan korban dikasih uang Rp.20 ribu dengan modus meminta tolong untuk mencuci pakaian pelaku," ungkap Nadapdap.

Kanit PPA Polresta Depok IPTU Jajang Rahmat menambahkan anggota masih memeriksa tersangka. "Kasusnya masih kita selidiki, masih mencari alat bukti lain selain keterangan para saksi-saksi dan juga kedua korban," kata Jajang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement