Kamis 06 Jul 2017 12:22 WIB

Kantor Gubernur Sultra Lengang Pascapenahanan Gubernur

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kamis (6/7) pagi, lengang pascapenahanan Gubernur Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nur Alam ditahan berkaitan dengan kasus korupsi dalam penyalahgunaan wewenang persetujuan dan penerbitan IUP tahun 2008-2014.

Tak satu pun pejabat eselon II di kantor berlantai dua itu. Sementara beberapa pejabat eselon III dan IV menolak berkomentar kepada beberapa awak media yang meliput suasana.

Di lantai bawah kantor itu, beberapa petugas dari Satpol PP duduk-duduk di kursi. Sesekali tampak mereka keluar dari ruangannya untuk memantau lantai atas gedung utama kantort gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah.

Sementara di lantai bawah gedung itu, para asisten I, II dan III dan beberapa kepala biro dan staf khusus, tidak berada di ruang mereka. Menurut petugas piket dan Satpol PP yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengataka, Wakil Gubernur HM Saleh Lasata sejak Rabu (5/7) sedang ke luar daerah. Gubernur Nur Alam sejak Selasa (4/7) lebih awal berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Lukman Abubunawas, sejak beberapa hari lalu juga berangkat ke luar negeri memenuhi undangan khusus mewakili Gubernur Sultra. "Pejabat eselon dua yang masuk kantor hari ini, hanya Asisten III Setda Provinsi, I Ketut Puspa Adhyana, namun beliau tidak lama. Kemudian menghadiri sidang Paripurna DPRD Sultra dengan agenda terkait sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra tahun anggaran 2016 dan sidang paripurna mengenai Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD," ujarnya.

(Baca Juga: Nur Alam Tersangka, Mendagri Tunjuk Wagub Jadi Plt Gubernur)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement