REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Korem 172 /PWY memastikan hingga kini belum ada prajurit yang terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua, RHP. Seperti diketahui RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ dalam keterangannya, Senin, menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP. Ia mengatakan isu yang menyatakan salah satu anggota TNI bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti.
Koptu Tetek sehari-hari bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP, katanya. Apabila nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP, ujarnya, maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.
Tersangka RHP diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak yang berada di perbatasan RI-PNG, yakni Skouw-Wutung sejak Kamis (14/7). Bupati Mamberamo Tengah RHP dilaporkan membawa dua tas ransel setelah turun di sekitar Pasar Skouw dan melanjutkan perjalanan ke arah PNG melalui jalan setapak.