Senin 25 Jul 2022 21:14 WIB

Korem 172/PWY: Belum Ada Prajurit Terlibat Kaburnya RHP ke Papua Nugini

RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK.

Presenter Brigita Purnawati Manohara berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022). Brigita diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak. Namun, KPK gagal menangkap Ricky yang kabur ke Papua Nugini pada 14 Juni lalu dan saat ini KPK telah memasukan Ricky ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Presenter Brigita Purnawati Manohara berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022). Brigita diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak. Namun, KPK gagal menangkap Ricky yang kabur ke Papua Nugini pada 14 Juni lalu dan saat ini KPK telah memasukan Ricky ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Korem 172 /PWY memastikan hingga kini belum ada prajurit yang terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua, RHP. Seperti diketahui RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ dalam keterangannya, Senin, menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP. Ia mengatakan isu yang menyatakan salah satu anggota TNI bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti.

Baca Juga

Koptu Tetek sehari-hari bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP, katanya. Apabila nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP, ujarnya, maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.

Tersangka RHP diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak yang berada di perbatasan RI-PNG, yakni Skouw-Wutung sejak Kamis (14/7). Bupati Mamberamo Tengah RHP dilaporkan membawa dua tas ransel setelah turun di sekitar Pasar Skouw dan melanjutkan perjalanan ke arah PNG melalui jalan setapak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement