Kamis 06 Jul 2017 12:45 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto

Istri Pejabat atau Bukan, Tindak Kekerasan Tetap Diproses

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.
Foto: REPUBLIKA/Agung Supriyanto
Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden tidak menyenangkan terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pelakunya, diduga istri seorang pejabat polisi yang melakukan penamparan kepada personel aviation security (Avsec) Bandara yang berujung pada masalah hukum.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan, bahwa penyidik polri tidak akan menyoroti latar belakang wanita yang melakukan tindak kekerasan pemukulan seperti yang terekam dalam video. Penyidik Polsek Bandara Sam Ratulangi, kata dia, tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Di hadapan hukum itu siapa berbuat apa, di undang-undang juga demikian, jadi yang melakukan yang bertanggung jawab. Bukan siapa dia dan latar belakangnya apa," tegas Rikwanto di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Kendati demikian, Rikwanto enggan mengatakan, bahwa wanita dalam video tersebut jelas bersalah dengan melakukan tindak kekerasan pemukulan kepada petugas. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini hanya mengatakan bahwa fakta yang berbicara sudah terekam di dalam video.

"Fakta berbicara (di video) telah terjadi pemukulan dan (kemudian) dilaporkan dan diproses," ucapnya. Selanjutnya, penyidik Polsek Bandara Sam Ratulangi akan segera melakukan pemanggilan kepada Pelapor untuk meminta keterangan.

Kemudian penyidik juga akan meminta ketarangan dari para saksi di lokasi kejadian dan juga pihak terlapor. "Jadi yang dipanggil pelapor dulu, diperiksa kemudian baru pihak-pihak yang jadi saksi baru kemudian terlapor. Itu prosesnya demikian," katanya.

Saat ditanyakan mengenai alasan pemukulan, menurut Rikwanto, itulah yang saat ini akan dicari tahu penyidik. Tentu saja, ucap dia, penyidik akan meminta keterangan terlapor juga bagaimana runtutan kejadiannya sehingga dia melakukan pemukulan kepada petugas bandara.

"Nah itu yang sedang kita cari nanti latar belakangnya. Nanti kita ambil keterangan dari saksi-saksi yang ada (di lokasi) termasuk pelapor juga terlapor juga," ungkapnya.

Untuk diketahui peristiwa itu bermula saat wanita dengan inisial JOW hendak masuk dan melewati pemeriksaan melalui mesin x-ray Bandara Sam Ratulangi. Namun, personel aviation security (Avsec) Bandara meminta agar calon penumpang yang mengaku istri pejabat itu melepaskan jam tangannya dan memasukkan ke dalam mesin x-ray.

JOW yang tersinggung lantas beradu mulut dengan petugas. Sehingga, lantaran tidak kuasa menahan amarahnya, tangannya pun melayang menampar Avsec.

Avsec yang juga tidak terima kemudian membalas. Namun bukan dengan tamparan lagi melainkan memberitahun wanita berkacamata itu bahwa akan membawa tamparan ya ke ranah kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement