REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin membenarkan wanita yang diduga melakukan penganiayaan dengan melakukan tamparan terjadap petugas Avsec bandara Sam Ratulangi sebagai istri seorang jenderal polisi. Namun yang bersangkutan disebut Syafruddin sudah memasuki masa pensiun.
"Betul, istri pensiunan jenderal. Sudah tidak aktif lagi," ungkap Wakapolri di Mabes Porli Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Syafruddin melanjutkan, meskipun JOW merupakan istri pensiunan anggota polri, tetap saja proses hukum akan berlanjut. Jangankan sebagai seorang istri kata dia, jenderalnya pun kalau melakukan dugaan tindak pidana akan tetap diproses hukum.
"Mau jenderal bintang lima, kalau dia melakukan tindak pidana akan kita proses. Jangankan istrinya, jenderalnya akan kita proses," ujar Syafruddin.
Untuk diketahui saat ini polisi mendapatkan dua laporan terkait insiden pada Rabu (5/7) pagi kemarin di Bandara Sam Ratulangi. Satu laporan dari petugas bandara dan satu lagi dari JOW yang merasa menerima perlakukan tidak menyenangkan.
Polsek Bandara Sam Ratulangi memastikan akan menindaklanjuti dua laporan tersebut. Masing-masing pihak akan dimintai keterangan, juga dengan saksi-saksi yang berada di lokasi yang melihat kejadian.