Kamis 06 Jul 2017 02:30 WIB

Tim Sinkronisasi: Lahan Reklamasi untuk Kepentingan Publik

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sinkronisasi Anies-Sandi membantah pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang terlanjur dibangun akan dijadikan tempat hiburan malam. Anggota Tim Sinkronisasi Edriana Noerdin mengatakan, peruntukan lahan reklamasi yang telah dibangun masih dibahas di dalam tim.

Untuk menentukan peruntukan, kata dia, audit lingkungan perlu dilakukan di lahan reklamasi. Seperti perlu tidaknya daerah yang harus dijadikan pendukung wilayah konservasi mangrove. "Sejauh ini peruntukan daerah reklamasi tersebut masih hanya untuk kepentingan publik, tidak komersil," kata Edriana kepada Republika.co.id, Rabu (5/7) malam.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mendengarkan presentasi dari Tim Kerja Wisata dan Budaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (2/7). Tim ini merupakan bagian dari Tim Pengarah Anies-Sandi yang diketuai Jenderal (Purn) Djoko Santoso.

Dalam paparannya, tim ini mengusulkan pulau reklamasi yang terlanjur dibangun akan dijadikan tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam yang dimaksud adalah berbasis wisata.

Sandi mengatakan, semua itu masih sebatas usulan. Dia mengaku, ada juga yang mengusulkan pulau yang terlanjur direklamasi untuk dijadikan sport city. Dan semua usulan, kata dia, akan ditampung sebelum diputuskan secara final.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement