REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Oknum polisi wanita yang terjaring razia tim Kodam I Bukit Barisan bukan lagi bagian dari Polri karena telah dipecat pada April 2016.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Rabu, mengatakan, dalam razia di Komplek Abdul Hamid pada Senin (3/5) itu, pihaknya mendapatkan informasi jika ada oknum polisi wanita (polwan) yang ikut tertangkap.
Ketika dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, oknum polwan tersebut diketahui megetahui positif mengonsumsi narkoba melalui tes urine. Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan oknum polwan tersebut dan diketahui bernama Natalia Simatupang (34) dan pernah bertugas di Polres Serdang Bedagai.
Dari hasil pengecekan, diketahui mantan polwan tersebut telah mengalami pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat pada April 2016. Pemecatan itu dilakukan berdasarkan putusan sidang Kode Etik Profesi Polri Nomor PUT KKEP/03/IV/2016/KKEP tertanggal 23 April 2016 karena tertangkap mengomsumsi narkoba.
Dalam kasus narkoba yang terjadi pada Desember 2012 itu, mantan polwan tersebut dijatuhi hukuman empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan kutipan putusan perkara pidana nomor 350/PID.B/2013/PN.LP.SR tertanggal 11 Juni 2013.
Sebelumnya, petugas gabungan Kodam I Bukit Barisan merazia sebuah rumah kosong di Komplek Abdul Hamid pada saat pengosongan rumah dinas dan razia narkotika. Dalam razia itu, tim Kodam I Bukit Barisan menemukan seorang laki- laki dan seorang wanita yang dicurigai sebagai pengguna narkotika.
Kemudian, keduanya dibawa ke BNN Sumut untuk melakukan tes urine. Dari pemeriksaan yang dilakukan, urine keduanya positif mengandung zat Amphetamine dan Methapetamine.