REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah menganggap kenaikkan dana bantuan partai politik (parpol) terlalu tinggi. Dia pun menyebutkan kenaikan dana bantuan parpol akan sangat menguntungkan partai-partai besar.
Kopel pun mencoba menghitung dana yang akan diperoleh partai dengan merunut pada perolehan suara pada Pemilu 2004. Kopel mengestimasi APBN harus menganggarkan Rp 124 miliar untuk dana bantuan parpol.
Dari simulasi Kopel tersebut, tiga partai yang mendapat dana bantuan (subsidi APBN) terbanyak, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra. Kopel juga mengestimasi PDI Perjuangan akan mendapatkan bantuan terbanyak karena merupakan partai pemenang Pemilu 2004.
PDI Perjuangan menempati urutan teratas dengan jumlah 23.681.471 suara. Jika dana bantuan parpol tetap Rp 108 per suara maka dana yang diterima PDI Perjuangan sekitar Rp 2.557.598.868.
Kopel melakukan simulasi jumlah bantuan yang akan diterima PDI Perjuangan menggunakan perolehan suara pada Pemilu 2004. Jika pada Pemilihan Umum 2019 nanti diterapkan dana bantuan parpol sesuai kenaikan, Rp 1.000 per suara, maka PDI Perjuangan Rp 23.681.471.000.
Urutan kedua diduduki Golkar yang memperoleh 18.432.312 suara. Jika APBN masih menganggarkan Rp 108 per suara maka dana yang diterima Golkar sekitar Rp 1.990.689.696. Namun, Kopel mengestimasi kenaikan dana bantuan akan membuat Golkar menerima Rp 18.432.312.000 pada Pemilu 2019.
Selanjutnya, pada urutan ketiga ditempati oleh Partai Gerindra yang memperoleh 14.760.371 suara. Jika dana bantuan parpol masih Rp 108 per suara maka dana yang diterima Gerindra sekitar Rp 1.594.120.068. Namun Kopel mengestimasi pada Pemilu 2019 dengan APBN menganggarkan Rp 1000 per suara maka dana bantuan parpol yang diterima naik menjadi Rp 14.760.371.000.
Menurut Syamsuddin, jumlah tersebut hanya merupakan simulasi estimasi subsidi dalam APBN 2019 kalau perolehan suara pada pemilu mendatang sama dengan Pemilu 2014.
Pemerintah berencana menaikkan dana bantuan partai politik tahun depan. Pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi Rp 1000 per suara, dari sebelumnya Rp 108 per suara.
Syamsuddin mengatakan dana bantuan parpol memang selayaknya mengalami kenaikan. Namun, kenaikan dana bantuan seharusnya hanya berkisar pada 20 persen saja. "Rekomendasi Kopel sebetulnya hanya kenaikan sebesar 20 persen," kata Syamsuddin melalui siaran pers pada Republika, Rabu (5/7).