REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami laporan polisi seorang warga terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan ujaran kebencian. "Laporannya sedang dipelajari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7).
Beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang. Pihak kepolisian belum dapat memastikan terlapor Kaesang itu merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau bukan.
Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang lantaran dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial. Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan, "amengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hero Hendriatno membenarkan keberadaan laporan tersebut.