REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan membenarkan adanya laporan pada polisi atas nama Kaesang. Dia pun menyatakan akan mendalami terlebih dahulu mengenai laporan itu sebelum menentukan tindakan lebih lanjut.
"Saya baru tahu tadi malam, nanti saya akan dalami berkaitan dengan dugaan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata, 'apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndeso lah,'" kata Iriawan di Jakarta, Rabu (5/7).
Iriawan menyatakan, polisi akan melakukan pendalaman dahulu. Sebab, menurut dia laporan ini adalah laporan biasa. "Kebetulan ada nama Kaesang, belum tentu itu Kaesang yang mana. Maka nanti kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut," kata Iriawan.
Nantinya, menurut Iriawan polisi akan melakukan penyelidikan dan melihat fakya-fakta yang ada. Iriawan pun menyatakan akan saksi ahli yang diperiksa. "Apakah itu masuk ke ranah pidana atau tidak. Nanti akan ditentukan ya," ujar dia.
Baca juga, Kaesang Dilaporkan ke Polisi karena Ujaran Kebencian.
Meski demikian, Iriawan enggan menyebutkan Kaesang siapa yang dimaksud. Dia pun menyatakan dalam laporan itu tidak ada nama yang menyebut jika Kaesang yang dimaksud adalah putra Presiden RI Joko Widodo.
"Tadi malam saya udah baca LP-nya itu tidak menyebutkan Kaesang siapa tidak, hanya Kaesang saja," lanjut Iriawan.
"Itu kan harus dilihat juga di mana bicara, rekamannya apa dan sebagainya. Kita akan lakukan lidik. Nanti perkembangan kita sampaikan," ujarnya lagi.
Iriawan menegaskan, langkah awal polisi akan melakukan pendalaman dahulu. Sehingga, nanti polisi akan mengetahui laporan tersebut dari mana.
"Dari you tube kah, atau dari rekaman apa dan sebagainya. Mohon waktu, ada di Polres Bekasi Kota ya. Nanti saya perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," pungkas Iriawan