REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang bernama Kaesang dikabarkan dilaporkan oleh warga di Bekasi, Rabu (5/7). Kaesang dilaporkan akibat menyebarkan ujaran kebencian dan menistakan agama.
Laporan itu bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli. Kaesang dianggap telah mengunggah sebuah kalimat sindiran bernada ujaran kebencian.
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, gak mau mengikatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso," kata Kaesang yang diunggah di sebuah media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pun memastikan kalau Kaesang dilaporkan ke pihak berwajib. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut. "Saat ini sedang dipelajari laporan tersebut," kata dia, Rabu (5/7)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hero Hendriatno membenarkan keberadaan laporan tersebut. Ia mengatakan Polresta Bekasi tengah mendalami laporan tersebut. "Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," ujar Hero saat dikonfirmasi, Rabu (5/7).