Selasa 04 Jul 2017 19:50 WIB

Pejabat Dinkes Simalungun Diduga Kabur Saat OTT Pungli

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Borgol (Ilustrasi)
Borgol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pegawai koperasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun diringkus tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut. Dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena ketahuan menerima suap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pegawai koperasi di Dinkes Simalungun yang diamankan, yakni Flora Br Purba. Dia ditangkap di kantor Dinkes Simalungun pada Senin (3/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dia diduga dipercayakan bertugas sebagai penerima uang pungutan liar dari calon ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Rina, Selasa (4/7).

Rina menjelaskan, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pungli kepada para calon ASN tenaga medis di Simalungun yang baru diangkat dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pungli yang dilakukan senilai Rp10 juta hingga Rp30 juta.

Setidaknya ada empat calon ASN tenaga medis, lanjut Rina, yang menjadi korban pungli tersebut. Keempatnya, yakni NMH (31), PM (33), MS (31), dan ND (34). Mereka merupakan PTT yang baru menjalani pengangkatan CPNS 2017 di Puskesmas Panaitonga, Simalungun.

"Saat dilakukan pemeriksaan di ruang koperasi tempat dilakukan transaksi, Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun berinisial LD tidak berada di tempat," ujarnya.

Menurut keterangan seorang pegawai honorer, saat itu, LD sedang mengikuti rapat di DPRD Simalungun. Tim Saber Pungli lalu mengunci ruang kerja LD yang diduga mengetahui praktik pungli tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pintu ruang kerja yang bersangkutan dalam keadaan rusak atau dicongkel. Diduga dia melarikan diri," kata Rina.

Dalam OTT tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, sebuah amplop atas nama Juwita Herliyanti Hasibuan berisi Rp20 juta, sebuah amplop atas nama Ferawati Br Silalahi berisi Rp20 juta, uang sejumlah Rp10 juta dengan tulisan Nova Meilina, dua blok uang Rp10 juta tanpa nama, sebuah amplop putih tanpa nama berisi Rp10 juta, lima amplop kosong bertulisan nama calon ASN yang diduga bekas tempat uang, dan sebuah buku tulis berisi daftar nama setoran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement