Kamis 10 Nov 2016 17:06 WIB

Petugas Dishub Jadi Tersangka Pungli Rp 10 Ribu

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub),SS (44 tahun) yang melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk, Kamis (10/11). Polisi mengamankan dua orang, yaitu SS dan GN (27 tahun), yang memberi suap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, OTT dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di pos LLD Bubulak, Jalan Raya Abdullah B. Nuh, Kota Bogor. Polisi menyita barang bukti dan membawa tersangka ke kantor Satreskrim  Polresta Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dua orang diamankan sesaat setelah GN, pengemudi truk colt diesel box menyerahkan uang sebesar Rp 10 ribu kepada SS, petugas Dishub yang pada saat itu sedang berada di dalam pos," katanya.

Diketahui, tersangka SS merupakan warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Sementara pemberi suap, GN merupakan warga Kelurahan Pangkalan, Teluk Nangka, Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement