Kamis 29 Jun 2017 15:07 WIB

Kemenkes Minta Penjelasan Rumah Sakit Soal Dokter Stefanus

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nur Aini
Ilustrasi dokter.
Foto: thyroidlesslife.com
Ilustrasi dokter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku sudah mengecek peristiwa meninggalnya dokter spesialis Stefanus Taofik pada saat tugas jaga di RS Pondok Indah Bintaro Jaya, Jakarta, Senin, 26 Juni 2017.  Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan, berdasarkan cerita kronologi yang disampaikan Rumah Sakit, dokter anestesi paruh waktu tersebut ditemukan tidak sadarkan diri saat berjaga. Dokter tersebut tidak merespon ketika petugas melakukan tindakan resusitasi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Dari penjelasan pihak rumah sakit, dokter Stefanus tidak kelebihan jam kerja. Pasiennya yang ditangani juga tidak  banyak,"  katanya di Jakarta, Kamis (29/6).

Dari penjelasan rumah sakit, Oscar menyebutkan dokter Stefanus sebagai dokter jaga anestesi pada 24 Juni 2017 pukul 13.00 WIB sampai dengan tanggal 25 Juni 2017 pukul 20.00 WIB. Dengan alasan pasien tidak banyak dan tidak ada kegiatan lain, mendiang meminta berganti jaga dengan dokter anestesi lain. Hingga dokter Stefanus berjaga sampai 26 Juni 2017 pukul 20.00. "Kami konfirmasi ke rumah sakit, bahwa mendiang tidak menggantikan seniornya yang berlebaran", kata Oscar. 

RSPI Bintaro Jaya menyebutkan telah menyiapkan dua dokter spesialis purna waktu yang siap jika dipanggil (on call). Selama dua hari bertugas, mendiang menangani satu pasien ICU dan pasien operasi jenis sedang.

Oscar menambahkan, Kemenkes mengucapkan duka cita atas meninggalnya Stefanus. Sebelumnya, dokter Stefanus Taofik bekerja sebagai dokter anestesiologi di RS Pondok Indah Bintaro Jaya dan RS Jantung Diagram Cinere. Mendiang juga peserta program fellow terapi intensif pada semester dua di RS Cipto Mangunkusumo. Sebagai peserta fellow KIC (Konsultan Intensive Care) ditugaskan hanya 1 hari dalam 1 bulan mulai sore pukul 15.30 WIB sampai 21.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement