Selasa 27 Jun 2017 15:59 WIB

Soal Hak Angket, Ridwan Saidi: DPR-KPK Saling Bejek

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Budayawan, Ridwan Saidi
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Budayawan, Ridwan Saidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Ridwan Saidi memberikan tanggapan soal hak angket DPR yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagi dia, DPR terlihat berusaha menyerang lembaga antirasuah tersebut.

"DPR kan merasa di-bejek, DPR membalas lagi, dia bejek lagi dengan hak angket, dengan mengancam KPK enggak digaji (diberi anggaran)," ujarnya dalam diskusi santai bertajuk 'Quo Vadis Hukum di Indonesia', di Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Menurut Ridwan, hak angket yang dipunyai DPR itu untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan lembaga pemerintah. Sementara angket tersebut untuk melemahkan KPK.

"Nah kalau ini kagak, ini kan untuk mengudal-udal (KPK). Angket itu tidak dipahami baik oleh DPR. Mana rekamannya, dia (DPR) enggak sampai ke sana. Saya gak berpihak ya. Enggak ada soal sama saya," tutur dia.

Ridwan juga melanjutkan, negara tidak boleh memperlihatkan adanya dua institusi yang saling "menyerang" seperti antara DPR dan KPK. Kondisi ini harus segera diakhiri dan kedua kubu harus bersikap layak negarawan.

"Kalau perang centong kayak gini, negeri ini enggak ada harapan. Ini kan saling bejek. Kembalilah sebagai negarawan. Kalau mereka berantem semua, hancurlah negeri ini. Jadilah orang yang bijak. Kapan negeri ini maju, kalau begini terus enggak akan berkembang negeri ini," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement