Kamis 22 Jun 2017 20:50 WIB

Polri: Tidak Ada Tumpang Tindih Penyelidikan Novel

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Antikorupsi melakukan teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Antikorupsi melakukan teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan tidak ada tumpang tindih penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pembentukan tim-tim lain hanya membantu mencari fakta. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan penyelidikan kasus ini hanya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tim dari KPK nantinya hanya membantu memberikan informasi dan memonitor perkembangan kasus.

"Tim KPK melekat ke Tim Polda untuk bantu informasi dan memonitor perkembangan penyidikan," kata Rikwanto melalui pesan singkat pada Republika di Jakarta, Kamis (22/6).

Dengan demikian, tidak ada Rikwanto menambahkan tim yang dibentuk oleh ICW dan Komnas HAM juga hanya berperan sebagai pemberi informasi kepada penyidik. Cara ini untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Jadi, Rikwanto mengatakan, tidak akan ada yang tumpang tindih antara penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda maupun tim pencari fakta tersebut. "Apanya yang tumpang tindih? Informasi apapun yang bisa mengungkap kasus tersebut akan ditampung oleh penyidik," kata dia. 

Lebih dari dua bulan penyiraman, kepolisian belum berhasil mengungkap kasus ini. Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai shalat subuh pada 11 April 2017 pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL, dan N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 56 orang saksi termasuk E dan tetangga Novel di kediamannya. E diduga melihat pelaku di depan rumah Novel

Untuk mempercepat penyelidikan kasus ini, Komnas Ham dan ICW ikut andil dalam membentuk tim pencari fakta kasus Novel. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga menawarkan KPK untuk membantu kepolisian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement