Kamis 22 Jun 2017 20:02 WIB

Mobil Kejari Depok Alami Tabrakan Setelah Dibajak Napi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andri Saubani
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok yang ringsek setelah terlibat tabrakan beruntun di Jalan Juanda, Depok, Kamis (22/6). Mobil itu sempat dibajak seorang narapidana yang ada di dalamnya.
Foto: REPUBLIKA/Rusdy Nurdiansyah
Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok yang ringsek setelah terlibat tabrakan beruntun di Jalan Juanda, Depok, Kamis (22/6). Mobil itu sempat dibajak seorang narapidana yang ada di dalamnya.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok ringsek berat setelah terlibat tabrakan beruntun dengan sejumlah kendaraan di Jalan Juanda Depok, Kamis (22/6). "Sejumlah pengendara terluka akibat tabrakan beruntun tersebut," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Mapolres Depok, Kamis, (22/6).

Herry mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Bermula ketika narapidana (napi) bernama Ari Wicaksono (47) dijemput dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam perjalanan, napi tersebut merebut kemudi yang dikemudikan oleh petugas Kejari Depok. Mendapat informasi kejadian itu, pihak polisi langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran ini membuat panik pelaku yang merupakan tahanan Lapas Cilodong itu, kemudian menabrakkan mobilnya ke sejumlah pengendara saat melintas melawan arus di putaran (u-turn) Pos Lantas Jalan Juanda Depok yang mengakibatkan tabrakan beruntun dengan tiga kendaraan.

"Pelaku Ari membawa mobil tahanan saat dijemput dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mobil tahanan Kejari Depok ringsek," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement