REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok ringsek berat setelah terlibat tabrakan beruntun dengan sejumlah kendaraan di Jalan Juanda Depok, Kamis (22/6). "Sejumlah pengendara terluka akibat tabrakan beruntun tersebut," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Mapolres Depok, Kamis, (22/6).
Herry mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Bermula ketika narapidana (napi) bernama Ari Wicaksono (47) dijemput dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam perjalanan, napi tersebut merebut kemudi yang dikemudikan oleh petugas Kejari Depok. Mendapat informasi kejadian itu, pihak polisi langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran ini membuat panik pelaku yang merupakan tahanan Lapas Cilodong itu, kemudian menabrakkan mobilnya ke sejumlah pengendara saat melintas melawan arus di putaran (u-turn) Pos Lantas Jalan Juanda Depok yang mengakibatkan tabrakan beruntun dengan tiga kendaraan.
"Pelaku Ari membawa mobil tahanan saat dijemput dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mobil tahanan Kejari Depok ringsek," ungkapnya.