Kamis 22 Jun 2017 19:53 WIB

Pasca-Lebaran, Bogor Bakal Tertibkan Parkir Liar

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Ratna Puspita
Suasana lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Suasana lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berencana menertibkan parkir setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1438. Wali Kota Bogor Bima Arya meminta jajarannya di dinas perhubungan untuk memfokuskan penataan parkir di Bogor. 

Bima baru saja mengganti Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dari Rudi Partawidjaja kepada Suratman. Bima pun meminta Suratman untuk lebih fokus menertibkan parkir liar, menata perpakiran dan memastikan retribusi parkir dikelola dengan baik.

“Banyak keluhan dari warga mengenai persoalan parkir," kata Bima, Kamis (22/6).

Dia menyebutkan keluhan tersebut terkait parkir tidak pada tempatnya dan ketidakjelasan aliran uang retribusi parkir. "Sejauh mana parkir bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bima.

Dia menerangkan parkir yang tidak teratur, liar dan semrawut menjadi sumber masalah kemacetan di Kota Bogor. Prioritas Kota Bogor saat ini, yaitu menanggulangi masalah kemacetan. 

Bima menyebutkan lokasi-lokasi dengan parkir yang semrawut seperti di Pasar Anyar, Pasar Bogor, dan Pasar Kebon Kembang. Wali Kota mengatakan perlu ada upaya untuk meminimalisir dan bahkan mencegah munculnya kembali parkir liar di pasar-pasar tersebut. 

“Fokuskan pada titik-titik ini, Pasar Anyar, Pasar Bogor dan pasar lainnya untuk memberikan kenyamanan warga,” kata dia. 

Dia mengatakan cara mengurangi parkir liar seperti pemasangan rambu-rambu di titik-titik lokasi keramaian. Selain itu, ada petugas bisa mengarahkan di lapangan. "Petugas yang mengarahkan di lapangan dengam seragam oranye," kata dia. 

Dia mengatakan petugas harus tegas dalam mengatur perparkiran. “Ingat dua hal ini, parkir untuk mencegah kemacetan dan parkir untuk mendongkrak PAD,” ujar dia. 

Dishub juga perlu melakukan koordinasi dengan PD Pasar Pakuan Jaya. Sebab, sebagian pengelolaan parkir dilakukan okeh PD Pasar Pakuan Jaya. "Ada yang dikelola oleh Dishub dan ada yang dikelola PD Pasar Pakuan Jaya," ujar Bima. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement