Kamis 22 Jun 2017 16:27 WIB

Anggaran KPK Lebih Besar dari Uang yang Diselamatkan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Joko Sadewo
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja KPK dalam menyelamatkan uang negara sangatlah jauh dari harapan. Keberadaan lembaga antikorupsi tersebut justru dinilai lebih banyak menyedot anggaran negara daripada menyelamatkan uang negara, yang menjadi tugas utama mereka.

Penilaian tersebut disampaikan praktisi dan pengamat hukum pidana Umar Husin SH, MH menanggapi kisruh dan ketegangan antara KPK dengan DPR menyusul hak angket atas kinerja penegakan hukum KPK. "Seharusnya KPK lebih mampu menyelamatkan uang negara dari yang sekarang ini. Karena kehadiran lembaga KPK memang ditujukan untuk menyelamatkan uang negara, bukan semata-mata penangkapan koruptor," kata Umar Husin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/6).

Umar Husin menjelaskan, usaha KPK dalam penyelamatan uang negara belum terlihat sistematis. KPK tidak terlihat memiliki agenda yang jelas dan jitu dalam soal pengelamatan uang negara.

"Coba kita lihat, berapa uang negara yang dipakai untuk operasional KPK pertahun, lalu bandingkan dengan jumlah uang negara yang bisa diselamatkan dari para koruptor," tegasnya.

Menurut Umar Husin, jika kita cermat, maka negara lebih banyak keluarkan uang negara untuk membiayai operasional KPK daripada uang yang bisa diselamatkan. "Kalau dari sisi ekonomisnya, kan malah rugi negara kalau KPK tak mampu selamatkan uang negara," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut.

Umar mengungkap data bahwa selama enam tahun (periode 2009-2015), KPK hanya berhasil mengembalikan uang korupsi ke kas negara sebesar Rp 728.45 miliar. Padahal uang negara yang dipakai KPK untuk diminta menyelamatkan negara telah mencapai triliunan.

"Jadi, justru dengan kehadiran KPK ini negara tekor alias merugi lebih banyak lagi karena uang yang seharusnya mereka selamatkan justru tidak bisa diselamatkan secara maksimal," kata Umar Husin menegaskan.

Umar menyarankan agar langkah politik DPR yang sedang melakukan hak pengawasannya melalui Hak Angket tersebut dapat diarahkan pada perbaikan kinerja KPK. "Sebab hingga saat ini belum menunjukkan kinerja yang baik dalam menyelamatkan uang negara yang dicuri koruptor, hanya gaduh saja," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement