Kamis 22 Jun 2017 13:53 WIB

Alasan Keamanan, Ahok Tetap di Rutan Mako Brimob

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rochmad mengungkapkan, terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dieksekusi pada Rabu (21/6) sore. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap berada di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok lantaran alasan keamanan.

"Dipindahkan pada Rabu (21/6) sore, sekitar antara pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Jadi eksekusi di LP Cipinang, tetapi oleh LP Cipinang dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang terkait dengan keamanan, maka LP Cipinang membuat surat ke Mako Brimob, intinya menempatkan Ahok dalam menjalani pidananya itu di Rutan Mako Brimob," ungkap Noor saat dihubungi, Kamis.

Sehingga, status Ahok saat ini sudah menjadi terpidana meskipun masih berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok . "Artinya dia di bawah Cipinang, di Cipinang dititipkan di Mako Brimob," terangnya.

Noor tak bisa memastikan sampai kapan mantan bupati Belitung Timur itu akan mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Noor hal tersebut merupakan domain daru lapas.

"Itu domainnya Lapas Kemenkumham, Dirjen Lapas. Jaksa sebagai eksekutor sudah mengeksekusi, keputusan dijalankan. Seperti kita tahu juga kan bahwa situasi kalau sipil. Keamanan-keamanan yang diperkirakan akan rawan maka itu akhirnya diputuskan oleh LP Cipinang ditempatkan di Rutan Mako Brimob dalam menjalani pidananya," terangnya.

Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang putusan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada 9 Mei.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement