Rabu 21 Jun 2017 12:33 WIB

Jelang Lebaran, Warga Bukit Duri Dapat Surat Peringatan Lagi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Wilayah Bukit Duri yang akan direlokasi
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Wilayah Bukit Duri yang akan direlokasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menerbitkan surat peringatan (SP-2) untuk warga Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, (20/6). Ini karena sebagian warga masih enggan untuk pindah dari kediaman mereka.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, SP-2 itu menindaklanjuti surat peringatan ke-1 No. 1132/-1.758 tanggal 13 Juni 2017. "Ternyata dari hasil pemantauan di lapangan masih ada warga pemilik bangunan di Bantaran Sungai Ciliwung yang belum mengosongkan atau membongkar bangunannya sendiri," kata Ujang, Rabu (21/6) siang.

Ia menjelasakan, SP-2 itu dikirim untuk kembali mengingatkan para pemilik bangunan di bantaran Kali Ciliwung agar segera mengosongkan tanah dan membongkar bangunan sendri. Warga yang masih bertahan memang masih berada di lingkungan RT 01 sampai RT 04 RW 12.

"SP-2 ini kami beri waktu 3x24 jam terhitung sejak dikeluarkannya surat peringatan ini," jelas dia.

Ujang juga menuturkan, apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan warga masih bersikeras menempati bangunan di bantaran Sungai Ciliwung, pihaknya masih akan memberikan satu kesempatan yaitu mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP-3).

"SP-3 itu SP terakhir berlaku 1 x 24 jam. Jika masih tidak melaksanakan pembongkaran dan pengosongan tanah, maka Tim Penertiban Terpadu (TPT) Tingkat Kota Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan secara paksa dengan segala risiko dan akibatnya menjadi tanggungjawab warga," ucap dia.

Sebelumnya pada Ahad (18/6), sebanyak 22 KK  telah direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek dan Rusun Cakung KM 2, Jakarta Timur. Ke-22 KK itu berasal dari tiga RT di RW 12, yakni RT 01, 02, dan 04.

Secara jumlah keseluruhan, ada 361 KK yang akan direlokasi, dengan 328 di antaranya telah mengikuti undian rumah susun. Selain itu, total sudah ada 86 KK yang pindah di mana 64 KK telah lebih dulu melakukan relokasi. Relokasi ini dilakukan sebagai langkah normalisasi Sungai Ciliwung, untuk pembuatan tanggul dan jalan inspeksi di kawasan Bukit Duri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement