REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah dinas pejabat Polda Jawa Barat di Jalan Terusan Kiaracondong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, terbakar pada Ahad (18/6) pukul 23.25 WIB. Untuk memadamkan api, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung menerjunkan tujuh unit mobil pemadam dan satu mobil penyelamat.
Hingga kini belum diketahui penyebab rumah tersebut terbakar. Sekitar pukul 00.30 WIB, jajaran petugas berhasil memadamkan api dan dilakukan pemasangan garis polisi.
"Situasi akhir api dapat dikendalikan, dilanjutkan dengan pendinginan," ujar Kabid Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelematan Dinas Kebakaran dan Penanggulanagan Bencana Kurnia Saputra di lokasi, Senin (19/6).
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan yang meninjau lokasi kejadian mengatakan pihaknya masih menyelidiki asal muasal kobaran api. Namun ia menduga, api berasal dari kebocoran bensin mobil yang kemudian tersulut rokok.
"Yang namanya (mobil) hardtop tua ada bensin bocor mungkin, merembet ini penyebabnya sopir merokok atau apa. Jadi, kebakaran dari mesin masih diselidiki, nanti labfor memeriksa atau ada korsleting listrik," katanya.
Anton menjelaskan tidak ada korban jiwa akibat insiden itu, namun sopir pribadi di rumah tersebut mengalami sedikit luka bakar dan satu kendaraan hardtop ludes terbakar. Ia pun menaksir kerugian akibat kebakaran ini antara Rp 200 hingga Rp 300 juta.
"Korban gak ada, hanya sopir sedikit luka bakar dan sekarang di rumah sakit. Hanya satu rumah," katanya.
Ke depan, Polda Jabar akan segera mengajukan kepada Mabes Polri untuk perbaikan rumah dinas. Terlebih rumah dinas yang didiami merupakan kontruksi bangunan lama.