Sabtu 17 Jun 2017 12:57 WIB

Komnas HAM Minta KPK Bersih dari Kepentingan Politik

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Hakim Anggota Diah Siti Basariah tidak melanjutkan keterkaitan Amien Rais di kasus korupsi alat kesesehatan (Alkes), menegaskan penyebutan nama mantan Ketua MPR tidak beralasan. Atas dasar menjaga hak asasi manusia, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution meminta Jaksa KPK agar tetap bersih dari kepentingan politik.

Setelah penyebutan nama Amien Rais oleh Jaksa KPK banyak kalangan menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Rasa keprihatinan ini dikarenakan adanya gerakan sistematis menuduh Amien Rais, mantan Ketua MPR, terlibat tindak pidana korupsi.

Gerakan sistematis menuduh Amien Rais ini dimunculkan seolah berdasar pada tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa di pengadilan Tipikor pada Rabu (31/5) lalu. Jaksa KPK menyebut dana korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien sebanyak enam kali, dengan total Rp 600 juta.

Padahal dalam putusan Hakim kemarin, dijelaskan dana tersebut tidak terkait sama sekali dengan proyek pengadaan alkes. "Uang yang ditransfer Soetrisno Bachir tidak dipastikan berasal dari proyek pengadaan Alkes (alat kesehatan) atau bukan sehingga majelis tidak akan pertimbangkan lebih lanjut", kata Diah saat membacakan pertimbangan Majelis Hakim.

Menurutnya, kalau saja mau membaca agak mendalam substansi dakwaan jaksa itu, sangat terang benderang dan jelas tuntutan jaksa itu tidak dalam mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana, hanya sebatas menerima aliran dana.

Selain itu dalam tuntutan jaksa juga, Amien Rais sama sekali tidak dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yang disebut Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu turut melakukan, membantu melakukan, membujuk, atau melakukan.

"Sebagai salah satu aktivis mahasiswa yang ikut 'cukup dekat' mendampingi Amien Rais sejak gerakan reformasi sejak 1998, saya sungguh menyayangkan, terjadinya politisasi dan pembunuhan karakter seolah Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpinnya, Muhammadiyah. Sungguh itu suatu gerakan pembusukan yang sangat keji," kata Maneger.

Walau Amien Rais sudah mengakui benar ada dana tersebut. Tapi Amien mengakui dana itu dari Soetrisno Bachir, yang memang dekat dan kerap membantu Amien. Bukan dari aliran dana pengadaan lkes. Dana itu sebatas donasi atau bantuan. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela dari perorangan tanpa motif jahat, apalagi merugikan uang negara.

"Kami mendesak agar tuduhan keji dan pembunuhan karakter ini segera dihentikan, karena Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada yang berusaha mengaitkannya dengan Muhammadiyah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement