Jumat 16 Jun 2017 20:22 WIB

Anies Serahkan Penertiban Bemo ke Djarot

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan (kanan)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan enggan berkomentar banyak terkait penertiban angkutan jenis bemo di Jakarta.

Anies menyerahkan kebijakan penghapusan trayek layanan angkutan lingkungan dan larangan pengoperasian angkutan umum jenis bemo kepada Gubernur Djarot.

"Beliau pasti berpihak pada wong cilik. Saya percaya itu, dan setelah beliau sudah resmi jadi gubernur saya rasa beliau bisa membereskan ini, membela rakyat kecil," katanya di kantor DPP Partai Gerindra di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).

Anies berharap mantan wali kota Blitar dua periode itu membereskan persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya. Keberpihakan terhadap masyarakat kecil atau menengah ke bawah harus dijadikan pegangan. Ia berharap ada solusi terkait penghapusan bemo terhadap pengemudinya.

"Saya berharap saja Pemda DKI itu membereskan semuanya dengan sebaik-baiknya. Saya belum bertugas jadi saya enggak mau komentar lebih jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar operasi penghapusan trayek layanan angkutan lingkungan dan larangan pengoperasian angkutan umum jenis bemo di Stasiun Manggarai.

Larangan mulai diberlakukan sesuai surat edaran yang berlaku sejak 6 Juni 2016 lalu. Operasi tersebut melibatkan 70 petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, TNI, Polri dan Satpol PP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement