REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang tahanan yang kabur dari pengamanan Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Kamis (9/6) akhirnya tertangkap di Desa Sialang Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
"Pelaku diamankan di Kebun Gambir saat sedang makan malam. Saat ini pelaku bersama tim sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Kamis (15/6).
Penangkapan dilakukan pada tahanan kabur EP alias Epong, tersangka Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (14/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim Opsnal 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru beserta Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Sebelumnya, seorang tahanan diketahui kabur usai ekspos atau rilis pers di Markas Polresta Pekanbaru pada Kamis (9/6) lalu. Saat itu kegiatannya Ekspos hasil pengungkapan kasus selama 10 hari pertama Ramadhan di Polresta Pekanbaru.
Ada sekitar 32 tahanan di Jalan A Yani itu dari yang ditangani Polresta Pekanbaru dan Polsek-Polsek jajaran. Setelah itu tahanan dari jajaran Polsek kembali dipulangkan.
Pada saat itulah tersangka berinisial EP alias Epong (32) melarikan diri dalam perjalanan menuju Polsek Tenayan Raya tepatnya di Jalan Lintas Timur depan Pasar Tangor. Tersangka nekat melarikan diri dari dalam mobil tahanan
Pada Kamis itu, sekitar pukul 13.35 WIB anggota Polsek Tenayan Raya membawa empat tersangka dari Polresta Pekanbaru menggunakan mobil Toyota Avanza. Setibanya di pasar itu, tersangka EP yang tidak terborgol ini langsung melarikan diri dari pintu belakang supir sebelah kanan.
Setelah itu, tersangka EP langsung lari ke arah Pasar Tangor. Saat tersangka EP melarikan diri, polisi bahkan tidak melakukan pengejaran karena di dalam mobil masih ada tinggal tiga tersangka dan akhir terpaksa dibiarkan lepas.