Kamis 15 Jun 2017 11:13 WIB

Pengamat: Polisi Harus Klarifikasi Pengakuan Novel

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Penyidik KPK Novel Baswedan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Penyidik KPK Novel Baswedan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan polisi harus mengklarifikasi pengakuan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kepada Majalah Time, Selasa (13/6) lalu, untuk menyelamatkan citra lembaga tersebut. 

"Tanpa klarifikasi akan menimbulkan image yang tidak baik dan stigma negatif karena publik beranggapan pernyataan novel benar," ujarnya ketika dihubungi Republika, Kamis (15/6).

Suparji menambahkan, pengakuan tersebut juga harus mendorong kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelakunya penyiraman air keras terhadap Novel. Polri harus mampu melakukan itu untuk menunjukkan citra lembaga yang profesional dan modern. 

Di luar subtansi pernyataan kepada Time, Supaji mengatakan, tuduhan Novel yang dialamatkan kepada jenderal di kepolisian harus didukung dengan bukti yang kuat. Dia juga menyayangkan, penyidik senior lembaga antirasuah itu membeberkan pernyataannya kepada media. 

Seharusnya, dia mengatakan, Novel menyampaikan dugaan adanya jenderal yang terlibat kepada kepolisian. "Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," kata dia. 

Suparji menyataan langkah Novel mengungkapkan kepada media menimbulkan berbagai spekulasi dan saling curiga. Di sisi lain, hal tersebut jelas tidak produktif dalam proses pembuktian hukum. "Justru hanya akan menjadi sensasi baru," ujar dia. 

Dalam wawancara dengan Majalah Time yang terbit pada Selasa (13/6) lalu, Novel mengatakan, dia telah menerima informasi bahwa seorang jenderal kepolisian -- level tinggi dari jajaran kepolisian terlibat (dalam kasus penyiraman air keras).

"Awalya saya bilang itu informasi yang bisa jadi salah. Namun, kini sudah dua bulan lamanya dan kasus saya tak juga menemukan titik terang. Saya katakan, perasaan saya bahwa informasi itu bisa saja benar," ujar Novel. 

Pengusutan penyiram air keras ke wajah Novel sudah berlangsung dua bulan. Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani solat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Namun, hingga kini, kepolisian belum berhasil mengungkap pelakunya. Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. 

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. Hingga sekarang, dia masih menjalani perawatan di Singapura. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement