Selasa 13 Jun 2017 06:11 WIB

KPK akan Tanya Kesanggupan Polda Tangani Kasus Novel

Ketua KPK Agus Rahadjo (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung Prasetyo ketika menghadiri buka bersama di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/6).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua KPK Agus Rahadjo (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung Prasetyo ketika menghadiri buka bersama di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menanyakan kesanggupan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Makanya kita monitor terus, nanti ada pertemuan kedua dengan Polda, kami tanya kesanggupannya. Kalau tidak sanggup, ya, ke Mabes. Kami juga menanyakan apakah penyelidik kami juga apa bisa bergabung," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai mengikuti Buka Puasa Bersama dengan Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Jakarta, Senin (12/6).

Terkait perkembangan kondisi kesehatan Novel Baswedan, dia mengatakan, mata kirinya masih belum menggembirakan namun usaha tetap akan diberikan.

Ia juga menyatakan pihak penyidik Polda sendiri sudah meminta izin untuk memeriksa Novel. "Tapi kami belum izinkan," katanya.

Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani solat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement