Kamis 08 Jun 2017 18:47 WIB

Kasus Rizieq, Kapolda: Saya Berdosa Kalau Kriminalisasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.

REPUBLIKA.CO.ID, Kabar Kota JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan adanya aksi bela ulama atas dasar tuduhan kriminalisasi Habib Rizieq Shihab sebaiknya tidak perlu dilakukan. Iriawan meyakinkan jika tidak ada kriminalisasi dalam kasus tersebut. 

"Mau kriminalisasi gimana? Pak Din Syamsuddin sudah menyampaikan, Ketua MUI juga, beliau ini tokoh ya, pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi," ujar dia di Mapolda Metro Jaya Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Iriawan memperkuat pernyataannya dengan adanya saksi dan bukti yang didapat Polda Metro Jaya. Belum lagi saksi ahli Polda Metro Jaya juga menyatakan adanya unsur pidana. "Terlalu naif kalau kriminalisasi, ahli itu ada 26, saksi ada 50-an," kata dia menambahkan. 

Sebuah poster digital bertajuk Aksi Bela 96 bergambar Rizieq Shihab dan sejumlah ulama yang akan digelar di Masjid Istiqlal Jum'at (9/6) besok pun beredar.

Menanggapi hal ini, Iriawan menyatakan pihak Masjid Istiqlal kepada kepolisian menyampaikan tidak memberikan izin kegiatan ini. Iriawan pun menyatakan tidak akan terpengaruh dengan aksi apapun. 

"Mau dikekang seperti apapun, pemerintah tak takut. Saya diancam dikekang, gak masalah, hukum sudah ditegakkan. Tak ada kriminalisasi. Saya berdosa kalau kriminalisasi," kata Iriawan menegaskan. 

Hanya saja, lanjut Iriawan, dalam kasus ini kebetulan yang menjadi tersangka adalah seorang Habib Rizieq Shihab. Namun Iriawan menegaskan, hal ini jangan dijadikan justifikasi sebagai suatu kriminalisasi terhadap ulama. 

Kepolisian menurut, Iriawan hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Karena itu polisi pun menerapkan asas equality before the law, yakni semua sama di mata hukum. "Apakah oknum ulama yang bersalah lantas tidak dihukum? tidak boleh dong," kata dia. 

Untuk itu, Iriawan mengimbau agar tidak perlu menuduh adanya kriminalisasi pada Polisi dan menjalan aksi bela ulama. Lagipula, menurut mantan Kapolda Jabar ini menilai ulama sudah mulia dan tidak perlu dibela. "Masih banyak ulama-ulama yang bersih dari masalah," kata dia. 

Energi yang ada, lanjut Iriawan, justru sebaiknya dialihkan untuk mendoakan negara dan beribadah bersama demi kesejahteraan bangsa. "Iya sudah saja, Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," jelas dia. 

Untuk diketahui, sejumlah selebaran dan isu kriminalisasi ulama muncul setelah sejumlah ulama teraandung kasus hukum. Salah satu yang paling disorot adalah kasus dugaan obrolan pornografi Habib Rizieq Shihab. Simpatisannya pun menuduh polisi melakukan kriminalisasi ulama karena mereka menganggap kasus ini dipaksakan. 

Tokoh lain yang dianggap sebagai indikasi kriminalisasi ulama adalah Al Khaththath. Ia kini mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua Depok karena menjadi tersangka makar.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement