Kamis 08 Jun 2017 11:06 WIB

Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah aktivis menggelar aksi damai Melawan Gelap mendukung petisi meminta Presiden Joko Widodo dan kepolisian menangkap pelaku penyerang Novel Baswedan di Taman Aspirasi, Jakarta, pada 18 April 2017.
Foto: antara/rosa panggabean
Sejumlah aktivis menggelar aksi damai Melawan Gelap mendukung petisi meminta Presiden Joko Widodo dan kepolisian menangkap pelaku penyerang Novel Baswedan di Taman Aspirasi, Jakarta, pada 18 April 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, lambannya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dapat menimbulkan kesan polisi sengaja mengulur-ulur waktu.

"Kasus Novel Baswedan sebenarnya tidak terlalu pelik," kata Bambang saat dihubungi //Republika//, Kamis (8/6).

Bambang melanjutkan, polisi terkesan sengaja mengulur-ulur pengungkapan kasus tersebut bisa jadi karena ada suatu kemungkinan. Kemungkinan itu, dia menyebutkan, Novel sedang menyidik suatu kasus besar. 

"Jika (kasusnya) terungkap tuntas dapat menggangu stabilitas pemerintahan," kata dia. 

Novel disiram air keras di bagian wajah pada Selasa, 11 April 2017, pukul 05.10 WIB. Diduga, penyiraman dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Namun, setelah hampir tiga bulan kasus ini berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku penyiraman tersebut.

Polisi sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. 

(Baca juga: Kapolda Minta Waktu Ungkap Kasus Novel)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement