Rabu 07 Jun 2017 20:43 WIB

Djarot Sebut Ini Proyek Infrastruktur yang Harus Selesai

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kanan)
Foto: Republika/Prayogi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tengah menyelesaikan program prioritas hingga Oktober 2017. Salah satu yang sudah terselesaikan adalah peresmian mesin Control Atmosphere Storage (CAS). Dalam waktu dekat, Djarot mengatakan akan meresmikan Jak Grosir.

Mantan Wali Kota Blitar ini pun menjelaskan beberapa proyek infrastruktur yang harus selesai dalam masa kepemimpinannya. Yaitu, pembangunan Jak Grosir, Simpang Susun Semanggi, Koridor 13, renovasi pasar, sarana kesehatan puskemas, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

RPTRA tersebut akan dikebut pengerjaannya. Minimal, Djarot menuturkan, dapat selesai 100 RPTRA. "Mudah-mudahan ini tapi minimal separuhnya selesai. Nah, ini kita kebut semua supaya apa? Supaya ke depannya ketika ada pergantian itu tinggal meneruskan saja. Ada beberapa yang sudah tuntas 100 persen tapi ada beberapa program yang harus tetep konsisten dijalankan diteruskan," kata Djarot di Balai Kota, Rabu (7/6).

"Kemudian beberapa pembangunan flyover, ya untuk mengurai kemacetan itu harus sudah selesai. Kami akan kebut pembangunan Lapangan Banteng, mudah-mudahan kita bisa selesai zaman kita kalau enggak harus diteruskan," ujarnya lagi.

Ia selanjutnya mengungkapkan beberapa program yang tidak selesai di masa kepemimpinannya. "Contoh yang tidak mungkin bisa selesai LRT. Itu enggak akan selesai zaman kami. Nanti LRT selesai 2018, maka ini harus mendapat konsenstrasi. MRT itu harus selesai," katanya.

Selain itu, Djarot menuturkan ada hal yang harus dipersiapkan dalam masa transisi, yaitu tentang sisten pelayanan. Contohnya, RPTRA yang harus dijalankan sesuai fungsinya

Oleh karena itu, Djarot ingin membuat peraturan daerah (Perda) terkait RPTRA. Isi Perda tersebut tentang pengelolaan dan keberadaan RPTRA supaya fungsi RPTRA betul-betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat melalui pelatihan, budaya, dan tempat rekreasi bermain anak-anak sehingga tidak disalahgunakan.

"RPTRA bukan misalkan tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh. Enggak boleh ya karena itu anak, perempuan. Fungsi-fungsi akan kita kuatkan di dalam Pergub dan Pergub akan kita angkat kita ajukan ke dalam Perda," ujarnya.

Untuk Pergub dan Perdanya, kata Djarot, panitia masih membutuhkan kajian akademis.  "Paling tidak Agustus kita akan ajukan ke DPRD tentang ini supaya betul-betul berlanjut sehingga jangan sampai terjadi. Apa yang sudah baik, sudah continue, bagus, gitu ya kemudian ada diubah, yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement