Rabu 07 Jun 2017 16:48 WIB

Wagub NTT Daftar Balon Gubernur Lewat PKPI

Red: Newswrap
Pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada (ilustrasi)
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada (ilustrasi)

KUPANG -- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Beny Litelnoni mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur setempat periode 2018-2013 di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Rabu (7/6).

Benny diantar beberapa tokoh masyarakat dan diterima Ketua DPD PKPI NTT Yan Mboeik, Wakil Ketua DPD PKPI NTT Jefri Un Banunaek, Ketua Tim Desk Pilkada Agus Bajo, Sekretaris DPP PKPI NTT Agripa Bako, bendahara In Salean, dan pengurus lainnya. Benny Litelnoni diterima dengan pengalungan selendang dan cenderamata berupa alat musik, Sasando, ukuran mini.

Yan Mboeik mengatakan hingga saat ini sudah ada enam bakal calon gubernur yang menyerahkan formulir kembali dari 14 bakal calon yang mengambil formulir pencalonan. "Sampai hari ini, dari 14 bakal calon yang mengambil formulir, sudah ada enam yang mengembalikan formulir beserta kelangkapan, termasuk Pak Beny Litelnoni," katanya.

Sebelumnya, kata dia, bakal calon gubernur Esthon L Foenay dan bakal calon wakil Gubernur NTT Chris Rotok mendaftar di DPP PKPI NTT. Dia berharap, sebelum penutupan pendaftaran pada 10 Juni mendatang, semua bakal calon yang sudah mengambil formulir menyerahkan kembali ke sekretariat PKPI NTT.

Mengenai koalisi, dia mengatakan, PKPI hanya memiliki dua kursi di parlemen sehingga lebih bersifat menunggu lamaran dari partai-partai yang memiliki kursi signifikan untuk mengusung calon bersama. Selain itu, semua bakal calon yang mendaftar di PKPI diharapkan membantu membangun komunikasi dengan partai politik lain. Sehingga bisa bersama-sama PKPI mengusung calon bersama dalam Pilgub 2018.

"Kami akan bersama-sama dengan semua yang sudah melamar ke PKPI untuk membangun komunikasi politik dengan partai-partai yang memiliki kursi di parlemen untuk mengusung calon bersama dalam Pilgub 2018," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement