Rabu 07 Jun 2017 15:47 WIB

Koalisi Jokowi Cenderung Pertahankan Presidential Threshold

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Kotak suara
Foto: Trisnadi/AP Photo
Kotak suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi Harahap mengatakan partai politik pendukung rezim Presiden Joko Widodo cenderung mempertahankan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. 

Muchtar menganggap sejumlah figur memiliki kompetensi lebih baik dibandingkan Jokowi sehingga berpeluang menjadi kandidat presiden pada Pemilihan Umum 2019. Namun, kandidat-kandidat ini minim dukungan partai politik. 

"Nama-nama yang pernah disebut seperti Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli dan Yusril Ihza Mahendar," kata dia, Rabu (7/6). 

Calon pesaing lain bagi Jokowi pada pesta demokrasi 2019, yaitu Prabowo Subianto. Namun, dari segi ambang batas pencalonan, Prabowo akan memiliki cukup dukungan. "Tidak akan ada masalah, karena Gerindra, PKS dan PAN cukup untuk mengusung Prabowo," kata Muchtar.

Menurut Muchtar, presidential threshold harus dihapuskan. Dia menyatakan pendapat yang menyebutkan banyak calon presiden kalau ambang batas tidak diterapkan merupakan pandangan antidemokrasi, feodalisme, dan transaksionalisme.

Ambang batas pencalonan presiden menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi Undang-undang Pemilu. Isu krusial lainnya, yaitu sistem pemilu, besaran daerah pemilu (magnitude district), metode konversi suara, parliamentary treshold atau ambang batas partai politik lolos ke parlemen, dan presidential treshold.

Hingga Selasa (6/6), Partai Golkar, Nasdem, dan PDI Perjuangan bersikukuh pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Tiga partai ini ingin penerapan ambang batas 20 persen.

(Baca juga: Presidential Threshold 20 Persen" href="http://republika.co.id/berita/nasional/politik/17/06/06/or4l9e428-golkar-nasdem-dan-pdip-kekeuh-pt-20-persen" target="_blank">Golkar, Nasdem, dan PDIP Kekeuh Presidential Threshold 20 Persen)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement