Selasa 06 Jun 2017 23:15 WIB

Soal Suap Kadis, DPRD Jatim Tunggu Keputusan KPK

Rep: Binti Sholikah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan uang barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan uang barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPRD Jawa Timur masih menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan dan penangkapan yang melibatkan pimpinan Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki pada Senin (5/6).

Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario membenarkan, adanya penyegelan dan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jatim. Saat penggeledahan tersebut, dirinya tengah berada di luar kantor.

Menurut Tjutjuk, setelah penggeledahan tersebut petugas KPK membawa serta dua orang staf Komisi B yang bernama Agung dan Santoso, seorang stafnya yang bernama Mohan, serta seorang utusan dari dinas.

"Tadi pagi staf saya pak Mohan sudah diperbolehkan pulang karena tidak ada keterlibatan apa-apa. Informasi dari staf saya, petugas KPK membawa pimpinan Komisi B dua staf komisi B dan dua orang dari dinas ke Jakarta," kata Tjutjuk saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/6).

Sampai saat ini, lanjutnya, DPRD Jatim masih menunggu keputusan dari KPK untuk menetukan langkah lebih lanjut. Ruangan pimpinan Komisi B juga masih disegel oleh KPK. Tjutjuk mengaku tidak mengetahui sampai kapan ruangan tersebut disegel karena bukan kapasitas dia.

"Kami masih menunggu keputusan KPK, setelah ada keputusan dari KPK kami akan mengambil langkah," ujarnya.

Di sisi lain, Moch Basuki merupakan kader Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.  Tjutjuk yang juga menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, menyatakan DPD Gerindra mendukung apa yang menjadi kebijakan KPK. Namun, saat ini DPD Gerindra masih menunggu keputusan KPK untuk mengambil langkah terkait kadernya tersebut.

"Kalau status kader kami jelas tindakan DPD pasti. Kalau dari keputusan KPK kader kami terbukti maka DPD akan mengambil tindakan keras, seperti pencabutan dan pergantian antar waktu (PAW). Kalau belum ditentukan, kami masih menunggu," jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyegelan terhadap ruang pimpinan Komisi B pada Senin siang. Setelah itu, KPK menggeledah ruang tersebut pada Senin malam selama sekitar satu jam. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Basuki di Jl Putat Gede Baru III No 5B.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement