Selasa 06 Jun 2017 19:57 WIB

Fraksi PAN akan Kirim Tiga Anggota ke Pansus Angket

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isyarat Fraksi PAN mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya segera direalisasikan. Rencananya fraksi partai yang diketuai Zulkifli Hasan tersebut akan mengirimkan tiga anggota ke Pansus, sebagaimana disampaikan Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto.

"Kita (kirim) tiga dan kalau misalkan dalam waktu dekat ada keputusan. Segera kita kirim," ujar Yandri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (6/6).

Namun ia belum dapat mengungkap tiga nama tersebut termasuk kapan waktu fraksinya mengirimkan tiga nama tersebut. Sebab, Yandri mengungkap belum ada keputusan resmi dari DPP terkait pengiriman anggota ke Pansus angket KPK.

"Belum bisa dipastikan. Yang jelas kemarin diputuskan dalam rapat harian DPP, tentu untuk memutuskan keputusan baru sama tingkatannya di DPP," kata Yandri.

Anggota Komisi II DPR RI itu tersebut juga mengungkap keputusan PAN yang pada akhirnya akan mengirimkan anggota perwakilan ke Pansus Angket KPK. Hal ini karena fraksi PAN menilai, Pansus Angket tetap jalan terus tanpa diikuti semua fraksi.

Karenanya, kehadiran anggota perwakilan PAN dilakukan agar dapat mengawal proses yang terjadi di Pansus Angket. Yandri juga menegaskan, kedudukan fraksi PAN  di Pansus bukan dalam rangka memperlemah KPK.

"Kalau untuk memperlemah kemudian mendeligasi KPK tentu PAN tidak setuju. Tapi Kalau misal selama ini disinyalir banyak hal janggal di KPK ya mari kita gali dengan objektif yang perlu dikedepankan," kata Yandri.

Yandri juga membantah anggapan bahwa dikirimnya perwakilan dari PAN lantaran peristiwa penyebutan nama Amien Rais oleh Jaksa KPK. Yandri menegaskan hal tersebut sama sekali tidak ada kaitannya. Sebab, fraksi PAN mengacu adanya aturan di UU MD3 bahwa tanpa lengkapnya fraksi di Pansus Angket bisa tetap jalan.

"Jadi enggak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket ada atau enggak ada Pak Amien kan tetap jalan. Kami kenapa kemarin tidak kirim nama, harapan kami kan angket tidak ada. Tapi ternyata tetap jalan. Oleh karena demi memperkuat tugas KPK ya kami mungkin opsi kirim orang kami buka sekarang," ujar Yandri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement