Selasa 06 Jun 2017 15:28 WIB

Muhammadiyah Disebut di Dakwaan, Jaksa Harus Tanggung Jawab

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Logo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Logo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Taufan Putra Revolusi mengatakan, Jaksa Ali Fikri harus bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Muhammadiyah dalam dakwaan. Padahal, kata Taufan, Muhammadiyah tidak pernah diributkan dalam persidangan, tapi sekarang justru muncul saat pembacaan dakwaan. "Kami belum bisa menerima, sangat tendensius," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Republika, Selasa (6/6).

Taufan juga berharap, penyebutan Muhammad Amien Rais (MAR) di sidang kasus alat kesehatan oleh Siti Fadilah bisa diluruskan oleh Majelis hakim. IMM, kata dia, meyakini bahwa para hakim masih dapat dijadikan tumpuan harapan dalam proses mencari kebenaran dan penegakan keadilan. 

"Peran hakim dalam hal ini sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat," kata dia.

Taufan juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadi lembaga independen, dan bukan menjadi bumper Kekuasaan, alat politik, atau tempat penerimaan orderan kasus. "Buktikan itu dengan penegakkah hukum tanpa tebang pilih. ungkap mega skandal korupsi di Republik ini," ujar dia mengakhiri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement