REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Taufan Putra Revolusi, menilai penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada utusan MAR (Muhammad Amien Rais) belum jelas. Penjelasan penyebutan nama MAR dalam dakwaan, menurut Taufan, tetap menyisakan persoalan.
"Apalagi, sejauh ini Amien Rais belum pernah dimintai keterangan," ujar dia dalam keterangan tertulis pada Republika.co.id, Selasa (6/6).
Menurut Taufan, ada kesan kasus penyebutan MAR adalah pesanan dari pihak-pihak tertentu. Taufan menduga, kasus tersebut merupakan politik balas dendam kepada para tokoh aksi bela Islam pada saat Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Upaya untuk menghentikan sikap kritis pak Amien terkait kondisi kebangsaan hari ini," ujar dia.
Karena itu, kata Taufan, IMM meminta agar KPK bisa memberikan penjelasan yang lebih jelas lagi. Pasalnya, pimpinan KPK tidak mau menerima Amien Rais yang secara sukarela mau memberikan penjelasan. "Ini membuktikan ada sesuatu yang tidak beres dalam penyebutan nama Amien Rais di persidangan," ujar dia.