Jumat 02 Jun 2017 18:47 WIB

Polisi Telah Ciduk 28 Orang Terkait Geng Motor

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mendemonstrasikan senjata yang digunakan sejumlah pelaku kekerasan bermotor, Jum'at (2/6) sore.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mendemonstrasikan senjata yang digunakan sejumlah pelaku kekerasan bermotor, Jum'at (2/6) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap puluhan oknum yang diduga terlibat dalam kekerasan geng motor. Penangkapan ini dilakukan dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan menjelang Ramadhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyebut geng-geng motor ini lebih pantas disebut berandalan bermotor. Pasalnya, menurut Iriawan tidak semua geng motor masih ada pula yang berlaku pidana. "Adapula yang memang menyukai hobby otomotif," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (2/6) sore.

Adapun penangkapan geng motor ini, polisi telah menangkap 28 orang yang terlibat dalam kekerasan bermotor. Polisi melakukan penangkapan karena pelaku kekerasan bermotor telah menyebabkan keresahan dan membahayakan masyarakat. "Kita sudah melakuakan langkah represif," kata Iriawan.

Iriawan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di sejumlah wilayah. Wilayah penangkapan itu di Cipinang Melayu Makassar Jakarta Timur, di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, di Sukmajaya Depok, lalu di Jatiasih dan Cibitung Bekasi. Sejumlah senjata tajam dan air soft gun pun diamankan sebagai barang bukti.

Iriawan sempat menyebut salah satu geng yang cukup ternama bernama Jepang. Jepang merupakan akronim dari Geng Jembatan Mampang yang kerap beroperasi di tempat tersebut. Iriawan juga sempat mewawancarai salah satu pelaku geng motor yang melakukan pembacokan.  "Berapa kali kamu melakukan itu (pembacokan)?" tanya Iriawan. Pelaku itupun menyebut angka 12 kali. Pelaku yang diketahui baru berusia 17 tahun itu merupakan salah satu mantan anggota Geng Motor Jepang.

Iriawan mengungkapkan, sebagian pelaku melakukan dalam keadaan sadar, sebagian lainnya dalam pengaruh narkotika. Sedangkan kebanyakan pelaku kekerasan geng motor itu karena mereka mencari jati diri. Apabila berhasil melakukan kekerasan, menurut Iriawan, maka akan meningkatkan peringkatnya di mata kawanannya. Hasil rampasan kekerasan itu pun di jual pelaku.

Dia memerintahkan Kapolres untuk mendata geng motor di wilayahnya. Mereka akan mendapatkan bimbingan jika komunitas motor diperbolehkan asal tidak membawa ke arah pidana. Iriawan pun menghimbau pada orang tua agar terus mengawasi anak mereka agar tidak terpengaruh geng motor yang mengusung kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement